sumber gambar: http://3.bp.blogspot.com/ |
Setelah searching2 di google, ketemu ayat yg satu ini, alasan kenapa wanita gak boleh poliandri, coba baca dulu:
"dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."(terjemahan Q.S. An Nisa 4:24)
Kalau dibaca sekilas, ayat ini seperti tidak nyambung, seperti bukan poliandri yg dibicarakan di ayat tsb atau begitulah kesan pertama saat saya baca. Tapi coba lihat sekali lagi pada kalimat awalnya "dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami" .
Nah sekarang coba pikir lagi, jika poligami adalah pria yg kawin lagi setelah punya istri, maka poliandri adalah wanita yg kawin lagi setelah punya suami. Bukankah kalau begitu akan melanggar kalimat pertama tsb? wanita tsb sudah punya suami, dan ingin kawin lagi, sedangkan pada kalimat pertama disebutkan pria dilarang mengawini wanita yg sudah punya suami.
Maka dari sudut pandang wanitanya, wanita tidak akan boleh kawin lagi dengan pria manapun selama dia masih bersuami, karena tidak akan boleh bagi pria manapun untuk menikah dengan wanita yg sudah bersuami
make sense huh? masuk akal kan? coba deh dibaca-baca ulang kalau masih bingung
Hampir saja saya salah kaprah. Saat saya sadar maksud sebenarnya dlm ayat tsb, tiba-tiba takjub sendiri, bisa ya ayat begitu bisa jadi dasar dilarangnya poliandri, keren ada ayat seperti itu yg memang harus pake otak, berpikir dikitlah...
0 comments:
Post a Comment